Eks Pimpinan Polri Terjerat Kasus Penyadapan Ilegal
Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 3 November 2026. Aksi ini menggunakan sistem LIMS tanpa verifikasi resmi dan terancam hukuman berat berdasarkan UU Telekomunikasi serta KUHP.